Kediri  

Jelang Kampanye Gakumdu di Kediri Optimalkan Satgas OTT

Jelang Kampanye Gakumdu di Kediri Optimalkan Satgas OTT

Menurutnya, secara mekanisme dilapangan nantinya, semua pihak yang terlibat didalam Gakumdu mempunyai peran dan tugas masing-masing. Dan, secara garis besarnya menindak kecurangan selama tahapan Pilwali Kediri

” Peran masyarakat dalam memberikan informasi apapun, sangat kami harapkan. Tujuanya, agar penyelenggaraan Pilwali Kediri aman, kondusif dan bersih dari praktek politik uang ” urainya.

Ketika ditanya, berapa nominal pemberian praktek politik uang yang bisa dijerat, Mansur menjabarkan, secara minimal jumlahnya berkisar Rp 25 ribu, bisa ditindak. Dan, pemberi maupun penerima akan terkena sanksi

” Aturanya sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, sebagaimana perubahan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang mengatur sanksi pidana bagi pihak manapun yang menjalankan praktik politik uang ” pungkasnya.(bud)