KEDIRI – Dalam mengantisipasi kecurangan dalam Pilwali Kediri 2018, petugas yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu ( Gakumdu) mulai mengoptimalkan Satuan Tugas ( Satgas) Operasi Tangkap Tangan ( OTT), menjelang masa kampanye 15 Februari- 23 Juni 2018, mendatang.
Hal itu beralasan, lantaran pesta demokrasi rentan akan permainan uang yang kerap terjadi. Dan kondisi itulah disikapi sedari dini, guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan.
Mansur ST, Komisioner Panwaslu Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, yang berperan dan terangkum dalam Gakumdu meliputi, Polri, Kejaksaan dan Panwaslu.
” Dalam penerapanya, proses hukum yang menangani Kepolisian hingga Kejaksaan.Sedangkan porsi Panwaslu sebagai pelapor kalaupun terjadi kecurangan selama kampanye berlangsung ” ungkap Mansur, Kamis ( 15/2/2018)