BANYUWANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi membuat gebrakan cukup efektif. Bawaslu mendeklasrikan Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA. Acara tersebut mengundang KPU, Polres, Kejaksaan, Bakesbangpol dan Forpimda serta parpol serta beberapa ormas. Deklarasi itu berlangsung di aula PCNU Banyuwangi, Rabu (14/2).
Bahkan, Puasa Ramadhan dan Lebaran Tahun 2018 berbarengan dengan Pilgub Jatim. Momen ini berpotensi memunculkan politik uang. Indikasinya, ketika masyarakat membutuhkan biaya untuk berlebaran akan dimanfaatkan oknum untuk mengais suara pilgub.
“Ini yang menjadi perhatian serius kita. Masa kampanye Pilgub bersamaan puasa Lebaran. Ada tren politik uang dengan dibungkus zakat,” tandas Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuwangi Hasyim Wahid usai deklarasi pilgub tolak politik uang dan politisisasi SARA.
Mengantisipasi politik uang selama puasa, pihaknya mengimbau para calon dan tim sukses yang akan berzakat menggandeng Baznas. Sehingga bisa terhindar dari kemungkinan politik uang. “Ini memang rawan, ketika masyarakat butuh uang jelang Lebaran, bepotensi dimanfaatkan untuk politik uang,” papar reporter Trans 7 itu.
Karena itu, deklarasi pilgub tolak politik uang dan SARA ini digelar. Pihaknya mengajak tim sukses pasangan cagub, berbagai ormas dan lembaga terkait untuk sepakat menggelar pilgub tanpa politik uang dan politisasi SARA.
Pilkada serentak tahun lalu, Bawaslu mencatat 600 kasus politik uang secara nasional. Di Banyuwangi juga sempat ditemukan kasus politik uang di pilkada tahun 2015. Diproses ke pengadilan. “Politik uang ini bisa divonis penjara, bisa 1-2 tahun,” beber Hasyim..
Politik uang, jelas Hasyim, tak harus operasi tangkap tangan pemberian uang. Modus dengan memberikan sambako dan mengajak memilih pasangan cagub bisa masuk kategori politik uang. Apalagi, masa kampanye pilgub cukup lama, terhitung 129 hari, sekitar 4 bulan, mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018.
Pihaknya bekerjasama dengan Satgas Politik Uang Polres untuk memberangus politik uang. Jika ada masyarakat yang melapor, Panwas akan memproses di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Lalu, penyidikan selama 17 hari dan 7 hari di Kejaksaan, sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Selain politik uang, kerawanan lain yang menggangu pilgub adalah politisasi SARA. Pengalaman ini kata Hasyim mengaca pada pilkada DKI. Meski Banyuwangi cukup kecil potensi munculnya isu SARA, pihaknya tetap mengajak semua pihak mengantisipasinya. ” Intinya, kami mengajak semua pihak mendukung pilgub yang bebas politik SARA yang menganggu kerukunan,” ungkapnya. (ari)