KPU Jatim Tetapkan Pasangan Khofifah-Emil dan Saifullah Yusuf-Puti sebagai Cagub

KPU Jatim Tetapkan Pasangan Khofifah-Emil dan Saifullah Yusuf-Puti sebagai Cagub

SURABAYA – Dua Pasangan Bakal Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf – Puti Guruh Soekarno ditetapkan sebagai calon Gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada Senin (12/2/2018)

“Mulai hari ini, kedua pasangan itu sudah resmi menjadi calon, walaupun belum dilakukan pengundian nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito pada rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian penetapan pasangan calon dalam pilkada Jatim 2018 di Kantor KPU Jatim.

Kedua pasangan itu resmi ditetapkan sebagai pasangan yang berkompetisi di pilkada Jatim, setelah memenuhi persyaratan sebagai calon yang ditetapkan oleh KPU. “Mereka juga sudah melakukan perbaikan syarat-syarat yang dianggap kurang,” tandasnya.

Dengan penetapan ini, menurut Anam, hak dan kewajiban calon sudah melekat pada kedua pasangan. Kedua pasangan diharapkan hadir dalam pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Selasa (13/2) besok.

“Secara badan hukum sudah sah dan resmi sebagai calon. Otomatis hak dan kewajiban sebagai peserta pilkada Jatim sudah melekat,” tambahnya.

Surat Keputusan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim ini, diserahkan langsung oleh Eko Sasmito kepada perwakilan tim pemenangan kedua pasangan dan disaksikan Ketua Bawaslu Jatim M Amin dan Ketua DKPP Harjono.

Pasangan Gus Ipul-Puti diwakili ketua tim pemenangan Hikmah Bafaqih dan sekretaris Sri Untari. Sedangkan pasangan Khofifah-Emil diwakili ketua tim pemenangan M Roziki dan sekretaris Renville Antonio.(min)