DPRD Sikapi Serius atas Temuan ORI Rapor Merah Pelayanan Publik Lamongan

DPRD Sikapi Serius atas Temuan ORI Rapor Merah Pelayanan Publik Lamongan

LAMONGAN – Temuan dari Ombudsman Rebuplik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur atas buruknya pelayanan publik yang ada di Lamongan menjadi perhatian serius di kalangan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.

Wakil rakyat tersebut menilai ada kejanggalan dengan penghargaan yang sudah di terima oleh pemerintah kabupaten Lamongan atas leadership awards beberapa waktu yang lalu.

Ketua komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Ali Makhfudi sangat menyayangkan dengan kartu merah yang sudah dilayangkan oleh Ombudsman RI atas buruknya kinerja layanan publik yang ada di wilayahnya.

Beliau mengatakan ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah kabupaten Lamongan, agar lebih meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih terbuka.

” belum lama ini Pemerintah kabupaten Lamongan meraih penghargaan terbaik award di bidang pelayanan publik kan, lah koq sekarang dapat kartu merah dari Ombudsman RI,” ujar politisi asal PAN dengan heran.

Pihaknya mendorong kepada pemerintah kabupaten Lamongan agar benar-benar menjadi perhatian khusus masalah tersebut, ia mengatakan akan secepatnya memanggil untuk diklarifikasi, ” nanti akan kita panggil untuk kita klarifikasi atas temuan ombudsman RI itu, karena kita ingin ke depannya harus lebih baik lagi, ” katanya.

di tanya, bukankah ini suatu tamparan bagi seorang kepala daerah, Ali Makhfudi mengatakan justru itu pihaknya akan lebih serius untuk memberikan perhatian terhadap masukan seperti ini.

Senada dengan wakil rakyat lainnya, ketua komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lamongan Saifuddin Zuhri mengungkapkan sebagai wakil rakyat pihaknya sangat kecewa dengan keadaan tersebut, ” masak baru saja dapat penghargaan seperti itu, ternyata malah dapat rapor merah, ” bebernya.

sementara itu, pelaksana harian (PLH) Ombudsman RI perwakilan Jawa timur Muflihul Hadi menyatakan bahwa hari ini Kamis (08/02) akan mengirimkan hasil dari sidak kemarin ke masing-masing pimpinan, ” kita meminta kepada instansi terkait paling lama 30 hari untuk segera memperbaikinya, kalau dalam jangka waktu yang sudah di tetapkan belum di lakukan perbaikan, kita akan koordinasi langsung dengan Bupatinya,” jelasnya.

sebagaimana di beritakan sebelumnya, tim ombudsman RI perwakilan Jawa timur telah melakukan sidak kegiatan investigasi inisiatif sendiri, “own motion Investigation” (OMI) ke sejumlah layanan publik yang ada di Lamongan senin (05/02).

hasil dari sidak tersebut tiga instansi layanan publik di antaranya Dinas kependudukan dan catatan sipil, Dinas pendidikan, kantor pertanahan BPN, berada di zona merah, tingkat kepatuhan rendah, sedangkan BPJS kesehatan berada di zona kuning tingkat kepatuhan sedang. (ard)