“Tim melakukan observasi di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut. Kemudian pada tanggal 5 Februari 2018 sekira jam 14.30 WIB terdapat seseorang yang dicurigai berada di Jalan Gatot Subroto,” ujar Argo.
Menurut Argo, tim melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan tersangka RS.
“Tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut,” ujar Argo. (rom)