Tajuk  

“Pejabat Pers” Gubernur Soekarwo

“Pejabat Pers” Gubernur Soekarwo

KEDEKATAN Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, dalam berbagai aktifitas sebagai kepala daerah juga wakil dari pemerintah pusat, dengan kalangan pers memang tidak berlebihan, jika menjadi bagian dari organ pers nasional Indonesia.

Apalagi ada budaya wawancara cegat sehabis sholat Jum’at menunjukkan warna berbeda dalam memfasilitasi pers untuk melakukan

Mengapa demikian? Dalam berbagai persoalan dengan pers nasional dan/atau perusahaan pers, Pak Dhe Karwo —sapaan akrab gubernur Jatim— ini begitu terbuka dalam memberikan informasi.

Bahkan tidak jarang ketika informasi itu masih kulit-kulitnya, justru diberikan wacana dan latar belakang informasi itu, sehingga lebih jelas dan gampang dipahami.

Oleh karena itu, tidak berlebihan menyebut Pak Dhe Karwo “Pejabat Pers”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan arti pejabat pers berarti petugas pada suatu instansi yang menangani urusan pers.

Sementara makna pejabat negara adalah pejabat yang lingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta derivatifnya berupa lembaga negara pendukung. Dan memposisikan dua jabatan itu mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim ini dapat menjalankan fungsi dan perannya sangat

Memaknai Pers sebagai.pilar keempat demokrasi menjadi salah satu lokomotif meningkatkan pembangunan di segala bidang di Jatim, Pak Dhe Karwo aktif dengan angka-angka dan prediksi kemajuan pembangunan dan ekonomi selalu menyampaikan kepada pers.

Bahkan dalam upaya menjaga demokrasi yang partisipatoris dari kalangan Pers, sebagai Kepala Daerah melakui kebijakan di Biro Humas dan Protokol, juga Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan mitra kerja dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam berbagai program.

Juga program penguatan media dengan melakukan kerja sama advertorial memfungsikan pers nasional sebagai lembaga

Beberapa program tersebut sebagai upaya bersama antara pemerintah daerah provinsi Jawa Tinur dengan PWI Jawa Timur dan hampir semua media yang memenuhi persyaratan administrasi, dengan sasaran utama meningkatkan profesional wartawan secara kontinyu. Juga menjaga marwah wartawan dan pers nasional, agar profesional dan proporsional dalam menjaga independensinya dalam menyerbarluaskan pemberitaan.

Penyebarluasan pemberitaan ke masyarakat sebagai bagian dari upaya, memancing peningkatan partisipasi masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan. Dengan harapan hasil kerja sama antara pemerintah dengan pers yang harmonis dan saling memberi manfaat, akan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat yang