BANYUWANGI – Samsat Banyuwangi terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, Kamis (1/2) Samsat membuat inovasi baru, yakni Samsat Gandrung 2018. Program baru itu untuk melayani pembayaran pajak dan pengesahan STNKB. Pelayanan tersebut dilaunching Kamis (1/2) oleh Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman di halaman Samsat Banyuwangi yang didampingi Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Hariyadi. Launching tersebut ditandai dengan penyiraman mobil operasional disertai pemecahan kendi.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman berharap program ini bermanfaat bagi masyakarat di tiga wilayah, yakni. Kecamatan Kalipuro, Glagah dan Songgon. Kedepan, Kecamatan Licin juga tersentuh lanyanan program ini. Kapolres mengingatkan kepada petugas agar mempersiapkan layanannya secara prima sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Jangan sampai hendak melakukan layanan printernya mati, mobilnya mogok. Tim kerja supaya mempersiapkan peralatannya sehingga tidak mengalami kendala,” tandas Kapolres Donny saat meresmikan peluncuran program ini.
Usai diluncurkan, para wajib pajak ada yang memanfaatkan layanan ini. Menurut Kapolres, saat layanan perdana proses pembayaran pajak kendaraan bermotor plus pengesahannya hanya membutuhkan waktu 2.40 detik. Itu berarti proses pelayanan Samsat Gandrung 18 sangat cepat. “Cepat, mulai pendaftaran, pengesahan dan pembayaran hanya butuh waktu tak sampai tiga menit,” ujar Donny memujinya.
Selain launching Samsat Gandrung 2019, Polres Banyuwangi juga mendapatkan bantuan mobil untuk Uji Praktek SIM dari Korlantas Polri. “Jadi yang lama diganti yang baru dari Korlantas Polri ini,” papar Kapolres.
Kepala UPT Bapenda Provinsi Jatim di Banyuwangi, Hariadi menyatakan, program ini merupakan pengembangan dari Samsat Gandrung yang diluncurkan pada 2017. Saat awal digulirkan program ini masih melayani seputaran Kota Banyuwangi menggunakan kendaraan operasional sepeda motor. Ternyata layanan ini banyak diminati para wajib pajak sehingga lebih dikembangkan.
“Tiga wilayah itu menjadi titik layanan karena belum tersentuh samsat keliling. Supaya tidak terkesan diskriminasi kami layani dengan Samsat Gandrung 18 agar mudah dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Hariyadi.
Jam kerja layanan samsat ini mulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Masing-masing wilayah hari kerja layanannya tidak sama. Ada yang dilayani dua hari dalam seminggu. Juga ada yang hanya disambangi satu hari perpekan.
“Walaupun jam kerjanya sudah ditentukan, andai ada usulan bisa dilayani secara insidentil. Tim insidentil itu akan turun menggunakan kendaraan operasional sepeda motor. Dan layanan Samsat Gandrung 18 lokasinya tidak melulu di kantor kecamatan. Petugas akan mencari titik spot sinyal internet yang kenceng,” bebernya. (ari)