Kesulitan Serahkan Fasum dan Fasos, Karena Belum Ada Petunjuk Tehnis

Kesulitan Serahkan Fasum dan Fasos, Karena Belum Ada Petunjuk Tehnis

Apalagi, kata Joko, untuk pengembang menyerahkan pun harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh dinas terkait. Dan itu kita pertajam sebagai PR bagi kami, harus sering berkoordinasi. “Mudah-mudahan segera ada petunjuk tehnisnya,” papar Joko.
Kepala Disperkim, Ikrori Hudanto menyatakan, sebetulnya dalam penyerahan PSU maupun Fasum dan Fasos itu bergantung kepada keseriusan para developer dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, misalnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) atau dengan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Karena sebelum adanya penyerahan kepada Pemerintah Daerah dan dengan catatan bangunan Fasum dan Fasos tersebut telah selesai 100 persen dana APBD tidak dapat digunakan untuk menganggarkan perbaikan jalan atau pengaspalan, perbaikan saluran drainase dan sebagainya.

“Justru itu, ketika terjadi kerusakan ya kita runding bagaimana ini atau bisa musyawarah dengan penghuninya. Itu gampang sebetulnya tinggal rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan sepanjang tahun 2017 masih belum ada pelimpahan atau penyerahan dari pengembang,” ujarnya. (ari)