“Korban ini diancam agar tidak lapor orang tua dan guru setelah dianiaya dan dipalak uang jajan, total sementara ada 3 orang siswa yang diduga pelaku penganiayaan,” imbuhnya.
Diuraikan Kapolresta Kediri, petugas yang menangani kasus ini sempat kesulitan, lantaran orang tua korban tidak segera melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya, beberapa hari lalu
Namun, laporan dari Babinkamtibmas Kelurahan Pakunden yang mengetahui kejadian penganiayaan ini, pihaknya segera memintai sejumlah keterangan, termasuk orang tua korban, korban TA dan pihak sekolah.
“Awalnya orang tua korban tidak melapor, hingga Babinkamtibmas saya mendengar dan memeriksa, akhirnya unit Reskrim langsung menyelidikinya. Karena ini menyangkut anak, kami juga menanganinya sesuai aturan penyelidikan kasus yang melibatkan anak juga,” pungkas Kapolresta Kediri
Sementara,hingga berita ini ditulis, sejumlah anggota Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kediri melakukan penjagaan di ruang korban dirawat, yakni ICU Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.(bud)