Lapsus  

Thepchai Young Jadi Presiden CAJ hingga 2020

Thepchai Young Jadi Presiden CAJ hingga 2020

Selain itu juga dilakukan perubahan mengenai artikel yang mengatur Sekretariat. Dewan Direktur CAJ sepakat mempertahankan posisi Jakarta yang merupakan tempat kelahiran CAJ sebagai lokasi Sekretariat Tetap.

Disebutkan bahwa Sekretariat Tetap memiliki tugas menyimpan dokumen yang terkait CAJ dan memiliki peranan penting dalam menjalin hubungan antara CAJ dan Sekretariat ASEAN di Jakarta.

Di sisi lain, Sekretariat CAJ berada di negara yang tengah menjadi pemimpin CAJ. Selain itu juga disebutkan bahwa operasional CAJ akan dikelola oleh Sekretaris Jenderal yang berasal dari negara yang sedang memimpin CAJ.

Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-19 CAJ ini dipimpin Ketua bidang Luar Negeri PWI Teguh Santosa.

Anggota delegasi PWI terdiri dari Direktur CAJ Bob Iskandar, Ketua PWI Bangka Belitung Mohammad Fathurrahman, Ketua PWI Kalimantan Barat Gusti Yusri Ismail, Ketua PWI Jambi Saman Muraki, Ketua PWI Sulawesi Barat Naska Mahmud Nabhan, Wakil Ketua PWI Bangka Belitung Nico Alpandy, Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kalimantan Barat Haryani.

Wartawan ASEAN Melawan Fake News

Sidang Umum ke-19 CAJ memberikan perhatian serius pada dua hal yang saling berkaitan. Pertama, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta kedua, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang mendompleng hal pertama.

Presiden Konfederasi Wartawan Thailand, Thepchai Young, mengatakan, kabar bohong atau hoax dan ujara kebencian menjadi persoalan yang sedang dihadapi kawasan Asia Tenggara dan seluruh dunia.

CAJ merasa berkewajiban untuk meningkatkan kerjasama dalam hal melawan fake news dan ujaran kebencian ini.

“Thiland akan menggelar berbagai forum di tingkat kawasan untuk memerangi fake news dan ujaran kebencian,” ujar Thepchai Young.

Adapun dalam laporan yang disampaikannya, Ketua bidang Luar Negeri PWI Teguh Santosa menyampaikan dua pekerjaan besar yang sedang dilakukan masyarakat pers Indonesia. Pertama membangun praktik media yang profesional, dan kedua membangun tradisi pers yang sehat di kalangan wartawan dengan meningkatkan kompetensi.

Mengutip data yang disampaikan Dewan Pers Republik Indonesia hingga Desember 2017, saat ini ada 950 perusahaan media yang terdaftar dan terverifikasi secara administrasi.

Dari jumlah itu, sebanyak 171 telah terverifikasi dan karenanya dinyatakan profesional. Rinciannya adalah, 101 media cetak, 22 stasiun televisi, delapan stasiun radio, dan 40 media siber.

Ditambahkan Teguh, Dewan Pers juga telah menerbitkan kartu kompetensi untuk lebih dari 11 ribu wartawan.

“Kedua hal ini, menurut kami adalah cara yang jitu untuk melawan perkembangan kabar bohong dan ujaran kebencian, selain dengan melakukan kampanye literasi media yang massif dan terus menerus kepada anggota masyarakat,” demikian Teguh. (mat)