KEDIRI – Munculnya aduan masyarakat akan maraknya baliho dan spanduk yang tidak berizin, Kamis (25/1/2018) malam, petugas Sat Pol PP Kota Kediri, mengambil langkah tegas dengan mencopot semua media iklan yang terpampang dipinggir jalan raya tersebut.
Dari penertiban itu, gambar Paslon Gus Aiz- Sujono salah satu peserta di Pilwali Kediri 2018, paling banyak terpampang dan mayoritas tanpa dilengkapi dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri.
Kabid Tramtibum Sat Pol PP Kota Kediri, Nurkhamid, menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan prosedur dan mekanisme yang ada.
” Penertiban difokuskan terhadap Baliho dan spanduk yang tidak berizin.Hasilnya, sangat banyak sekali media iklan yang terpampang di pinggir jalan raya ini,tanpa melalui perizinan” ungkap Nurkhamid.
Menurutnya, baliho dan spanduk yang paling banyak ditertibkan, mayoritas milik Paslon peserta Pilwali Kediri. Kendati demikian, pihaknya tidak pandang bulu dan harus ditertibkan.
” Memang yang paling banyak ditertibkan Baliho maupun spanduk milik Paslon Gus Aiz dan Pak Jono. Di Mojoroto saja, tadi sudah 6 titik ditertibkan ” imbuhnya.