Fahri Hamzah : LGBT Merupakan Penyimpangan

Fahri Hamzah : LGBT Merupakan Penyimpangan

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali mempertegas bahwa masalah pemidanaan terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ‎(LGBT). Ia berharap dalam membahas aturan pemidanaan terhadap LGBT, sebaiknya terlebih dahulu menyepakati bahwa LGBT merupakan penyimpangan.

“Pertama kita harus punya pandangan yang final dulu tentang LGBT itu apa. Karena, baik agama maupun ilmu pengetahuan itu kalau di Indonesia, seharusnya final bahwa LGBT itu adalah penyakit atau penyimpangan dari situasi normal,” tegas Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/01/2018).

Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu yakin, jika semua pihak memandang LGBT sebagai penyimpangan, semua orang akan menolak penyimpangan itu.

“Saya sendiri menilai LGBT memang merupakan penyimpangan, karena tak ada agama manapun yang mentolelir perilaku LGBT,” imbuhnya.