Di bawah tulisan dalam selebaran itu tertera stempel dari pihak Managemen Apartemen Puncak Kertajaya.
“Kami masih mencari orang yang mengunggahnya ke media sosial untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Polisi sendiri, lanjut Benny, belum mengantongi barang bukti fisik selebaran larangan salat Jumat sebagaimana yang telah beredar di media sosial tersebut.
Dia berharap, setelah menemukan orang yang mengunggah selebaran itu ke media sosial, selanjutnya bisa ditemukan orang membuat tulisan larangan salat Jumat.
“Sampai sekarang kami masih menyelidikinya,” ucapnya. (min/fir)