Persyaratan pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak dinyatakan lengkap

Setelah dua berkas yaitu susunan tim pemenangan dan Harta Kekayaan diserahkan

Persyaratan pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak dinyatakan lengkap

Dia mencontohkan, persepsi yang harus disamakan adalah apakah perlu susunan tim kampanye dalam form model BC1-KWK diisi hingga level di tiap kecamatan se- Provinsi Jawa Timur.

“Sebenarnya tidak masalah jika diharuskan mengisi susunan tim kampanye hingga level kecamatan karena tim kami dari level provinsi, kabupaten/ kota, hingga kecamatan se Jawa Timur sudah terbentuk semuanya,” katanya.

Namun, lanjut dia, pihak KPU Jatim menyatakan form BC1-KWK tidak perlu mencantumkan susunan panitia sampai tingkat kabupaten atau kecamatan, sehingga bisa dilakukan penyusunan tim kampanye pada tingkat provinsi saja.

Menurut Hadi, pihaknya diberi tenggat melengkapi berkas-berkas persyaratan pendaftaran yang kurang hingga tanggal 20 Januari. “Kami pastikan besok, 19 Januari, atau sehari sebelum tenggat waktu yang ditentukan, berkas pendaftaran pasangan Khfofah-Emil yang dinyatakan kurang lengkap sudah kami serahkan semuanya ke KPU Jatim,” ujarnya. (min)