Sidoarjo – Penegakan Hukum pada dasarnya tidak ada lagi pelaku tindak korupsi, apabila pengadilan Tipikor sepi karena tidak ada koruptor. “Caranya ya pencegahan, kalau pengadilan Tipikor ramai saya sedih dan nangis,” kata Kejari Sidoarjo, Budi Handaka, Jum’at (19/1).
Berbicara di seminar anti korupsi wajah Sidoarjo, di The Sun Hotel, menurut dia, mimpi Kejari di Sidoarjo, berharap Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) lebih fokus pada upaya pencegahan atau preventif dan persuasif daerah.
Bagiamana cara mewujudkan masalah itu, lanjutnya, maka setan dan jin yang suka glamor dan berlebihan, termasuk istri harus hati-hati. “Kita harus berdoa supaya mendapat pertolongan dijauhkan dari korupsi, sebab bujukan setan wujud manusia, tidak mempan dibacakan ayat kursi. Setan-setan ini hanya bisa dibentengi dengan iman dan akhkaq yang baik,” katanya. “Surat An Nas sudah mengingatkan bahwa setan itu bisa wujud ghoib maupun wujud nyata,” tandasnya.
Budi Handaka mengatakan, kalau korupsi bisa ngomong akan mengatakan dan meledek kita tampangnya manis gak setampang hati busukmu. Yang suka korupsi.
Kejari mengatakan, kalau ada wartawan abal-abal, LSM abal-abal harus diberantas. Dan wartawan di Wajah (Wartawan Jaringan Hukum) Sidoarjo mencetus gerakan anti korupsi harus didukung.
“Lingkungan yang biasa kayak tikus menggerogoti uang rakyat, maka akan merusak dan menjadi jin dan setan yang suka korupsi,” katanya.
Yang berbahaya, katanya, korupsi berjamaah besar-besar karena pejabat dan pelaksana tidak baik, saling mendukung dan menutupi untuk melakukan tidak korupsi secara terorganisir. (JT)