Sidoarjo – Bupati Sidoarjo H. Saiful Illah, SH. MHum, membacakan Makkumat Sidoarjo Bebas Korupsi, setelah ditandatangani 7 pejabat Forpimda (Forum Pimoinan Daerah) Sidoarjo dan anggota Komisi 3 dan pimpinan MKD DPR RI, Dr Ir H Adies Kadir SH. S.Hum dan praktisi hukum yang juga pekat hukum media, Ahmad Riyadh, UB. Ph.D.
Bertempat di Cinvention Hall The Sun Hotel Sidoarjo, Jum’at siang (19/1), acara Seminar Anti Korupsi Wajah Sidoarjo, dengan teman “Membangun Generasi Anti Korupsi dan Mengenalkannya Sejak Dini”, juga didahului dengan penandatanganan pendidikan korupsi masuk dalam kurikulum lokal Sidoarjo.
Ketua Wartawan Jaringan Hukum (Wajah) Sidoarjo, Nanang Ichwan, SH, mengatakan bahwa kegiatan seminar anti korupsi ini merupakan kebersamaan wartawan dengan seluruh pejabat di Sidoarjo, untuk bersama sama.
Sidoarjo Pertama Daerah Membudayakan Korupsi.
Adies Kadir sebagai pembicara kunci menyampaikan bahwa masalah membangun generasi zaman now yang anti korupsi, pemerintah Indonesia sejak 1960 sudah ada UU tentang Pengusutan Penuntutan dan Pemeriksaan tindak Pidana Korupsi dan Keppress No 28 Tahun 1967 tentang Pembentukan TimnPemberantasan Korupsi yang terdiri dari Jaksa Agung. Kapolri, Menteri Kehakiman, dan Panglima ABRI.
Namun, menurut Adies, korupsi masih rawan terjadi di berbagai lembaga, terutama penggunaan anggaran daerah dan negara yang terkait dengan proyek maupun pertanggungjawaban fiktif.