Pengumuman mengenai hasil pemeriksaan kesehatan enam bakal calon (tiga pasangan) oleh KPU Tulungagung sempat molor beberapa jam.
Awalnya pengumuman hasil test kesehatan dan hasil verifikasi faktual pendaftaran dijadwalkan pada Rabu (17/1) pukul 14.00 WIB.
Namun kemudian mundur hingga pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, dengan dalih proses verifiksi administrasi belum tuntas sehingga tim KPU membutuhkan waktu untuk menyelesaikan hingga batas waktu toleransi yang mereka putuskan dengan mengundurkan jadwal pengumuman.
Hadir dalam tahapan pengumuman itu, masing-masing perwakilan tim penghubung (Liaison officer/LO) dari ketiga pasangan bakal calon, yakni dari kubu petahana Sayhri Mulyo-Maryoto Bhirowo, pasangan Margiono-Eko Prisidianto, dan calon perseorangan Suparlan-Suprayito. (fir)