Kediri – Rumah karaoke Inul Vista ( Invis) yang bertempat di lantai 5 Kediri Mall, Kota Kediri, Selasa (16/2/2018), kembali tutup, usai diberikan surat peringatan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPM PTSP).
Namun, dari kondisi tersebut, pihak managemen beralasan, adanya kerusakan sistem dirumah karaoke yang menonjolkan jargon karaoke keluarga dan bukan faktor lainya.
” Masih ada perbaikan sistem yang saat ini masih dalam taraf pembenahan ” ungkap Bagus Prasetiyo, Supervisor rumah karaoke Inul Vista, Selasa (16/1).
Menurutnya, dia membenarkan jika DPM PTSP Kota Kediri memberikan surat keberatan terhadap managemen Invis, yang kembali beroperasi sejak Sabtu (13/01/2018), usai dibekukan 6 bulan, lalu.
” Dasar kami kembali operasional, usai munculnya surat putusan sela yang dikeluarkan PTUN Jatim, November 2017. Atau, lebih jelasnya bisa langsung ke Penasehat Hukum kami,” imbuhnya.