Kediri  

Invis Kembali Beroperasi, Ormas di Kediri Bereaksi

Invis Kembali Beroperasi, Ormas di Kediri Bereaksi

Kediri – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Kediri menyayangkan menagemen Inul Vista ( Invis ), yang ada di Kediri Mall lantai 5 dengan kembali beroperasi. Hal ini menandakan, bahwa rumah karaoke itu tidak mematuhi hukum yang berlaku.

Karena, sampai saat Inul Vista belum mengantongi putusan hukum tetap dan saat ini masih berjalan di PTUN Jatim

Very Ahmad Ketua GPN Kota Kediri mengatakan, jika pihak menagemen Invis tidak mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

” Apakah gugatan Invis oleh Pemkot Kediri sudah ada putusan hukum dari pihak PTUN Jatim ? ” kata Very, Minggu (14/1/2018).

Dia juga mengatakan, jka Invis berani opersional lagi dengan dasar putusan sela , apakah hal ini sudah sah dan mengikat. Karena, ijin rumah karaoke itu sudah dicabut oleh Pemkot saat dilakukan penyegelan 2017 lalu.

” Entah, kalau pihak invis ada main dengan PTUN dan Perijinan ” imbuh Very