Bambang Soesatyo Resmi Ketua DPR RI

Bambang Soesatyo Resmi Ketua DPR RI

Bamsoet diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan disaksikan langsung para Wakil Ketua DPR RI.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf e UU No.17/2014 tentang MD3 diubah menjadi UU No.42/2014 yang intinya berbunyi Pimpinan DPR RI berhenti dari jabatannya karena diberhentikan,” kata Agus saat membacakan surat keputusan pada Rapat Paripurna itu.

Agus juga menyampaikan, dengan dilantiknya Ketua DPR RI yang baru, diharapkan lembaga ini bisa semakin kuat di bawah kepemimpinan sosok baru ini.

Bamsoet menduduki jabatan Ketua DPR yang sempat lowong beberapa pekan. Ia melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan Setya Novanto untuk periode 2014 hingga 2019. (rom)