Senin besok KPK panggil Ajudan Setya Novanto

Senin besok KPK panggil Ajudan Setya Novanto

Jakarta – Satu persatu korupsi e-KTP, mulai ditangkapi KPK. Setelah Setya Novanto dan pengacaranya Fredrick Yunadi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ganti akan memanggil ajudan Setya Novanto Reza Pahlevi sebagai saksi dengan tersangka advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo pada Senin (15/1).

“Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan 10 Januari 2017 lalu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gdung KPK Jakarta, Sabtu.

KPK telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka merintangi penyidikan korupsi proyek KTP-elektronik dengan tersangka Setya Novanto.

“Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan Selain itu, KPK juga surati Kapolri Up. Kadivpropam Polri untuk meminta bantuan menghadirkan saksi ke KPK pada 15 Januari 2018,” ungkap Febri.

Untuk diketahui, Reza yang juga anggota Polri telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Desember 2017 untuk penyidikan kasus tersebut.