KEDIRI – Dinilai membahayakan pengguna jalan dan merenggut banyak korban jiwa, PT KAI Daerah Operasional 7 Madiun, Sabtu (13/1/2018), melakukan penutupan Perlintasan Kereta Api (KA) tanpa dilengkapi palang pintu diwilayah kerjanya.
Supriyanto, Kepala Bidang Kehumasan PT KAI Daops 7 Madiun, mengatakan, hal ini dilakukan, lantaran trend kenaikan kecelakaan meningkat tiap tahunya.
” Mayoritas kecelakaan berlangsung di Perlintasan KA yang tidak dilengkapi palang pintu. Tahun 2016 sebanyak 50 kejadian kecelakaan dan meninggal.Lalu, tahun 2017, meningkat 78 kejadian” ungkap Supriyanto, Sabtu (13/1/2018).
Menurutnya, pihaknya sebenarnya sudah melakukan penutupan secara bertahap sejak September 2017, lalu. Setidaknya, sampai saat ini, sudah 56 Perlintasan KA tanpa palang pintu sudah ditutup.