Lebih lanjut Buwas mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan anggota BNN Provinsi Jawa Timur saat melumpuhkan gembong narkoba setelah melalui kejar-kejaran menggunakan kendaraan mobil dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar sepekan yang lalu.
Dia menyebut H-M-D, inisial gembong narkoba yang dilumpuhkan anggota BNN Jawa Timur saat itu, adalah otak intelektual penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang kemudian dibawa ke Jawa Timur menggunakan kapal feri tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Buwas mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas BNN Jawa Timur dalam penangkapan tersebut adalah sabu-sabu seberat 7,3 kilogram, atau senilai Rp14,6 miliar, yang dikemas rapi seolah susu bubuk.
“Inilah yang saya bilang modus para pelaku penyelundupan narkoba selalu berubah. Karena sebelum mereka mengemasnya seolah susu bubuk, kami pernah amankan barang bukti narkoba yang dimasukkan dalam kemasan teh,” ujarnya.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh anggota BNN Jatim ini, lanjut dia, setidaknya juga telah menyelamatkan 29.200 orang Indonesia, dengan asumsi per gramnya dikonsumsi oleh 4 orang. (sam)