Kediri  

Embat Motor Mantan Istri, Lelaki Pengangguran Ditangkap Polisi

Embat Motor Mantan Istri, Lelaki Pengangguran Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya dapat diamankan petugas setelah ciri cirinya dikenali melalui keterangan sejumlah saksi. Kepada petugas, pria yang lengannya dipenuhi dengan tatto mengaku mencuri sepeda motor milik mantan istrinya karena jengkel tidak diberi hutang sebesar Rp 5 juta.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Apakah pelaku hanya sekali beraksi, atau pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sucipto, Kamis (11/1/2018).

Kini, tersangka Adi Ferdian kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kediri Kota. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (bud)