Kediri – Hanya gara gara tidak dipinjami duit, seorang pria di Kota Kediri mengembat alias mencuri sepeda motor milik mantan istrinya. Akibat perbuatannya, pelaku diamankan polisi bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat.
Adalah Adi Ferdian (37) warga Jalan Mangga. Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri. Dia diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kediri Kota usai mencuri sepeda motor mantan istrinya Tutut Heri Wuryanti (47) warga Jalan Ngadisimo Gang I, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban berada di rumah. Dia masuk ke gerbang, kemudian menyambar sepeda motor yang diparkir di teras rumah.Dan, korban baru tahu sepeda motornya raib saat diberitahu anaknya ada seseorang yang membuka pintu gerbang.
Pelaku akhirnya dapat diamankan petugas setelah ciri cirinya dikenali melalui keterangan sejumlah saksi. Kepada petugas, pria yang lengannya dipenuhi dengan tatto mengaku mencuri sepeda motor milik mantan istrinya karena jengkel tidak diberi hutang sebesar Rp 5 juta.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Apakah pelaku hanya sekali beraksi, atau pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sucipto, Kamis (11/1/2018).
Kini, tersangka Adi Ferdian kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kediri Kota. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (bud)