Kapolsek Tanggulangin Kompol Sridi ketika dikonfirmasi menyangkut pengungkapan peredaran narkoba membenarkan. Para pengedar dan pemesanya kini diamankan berikut barang buktinya.
DG mengaku barang haram tersebut bukan miliknya melainkan pesanan dari salah satu teman benama Budi santoso.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 190 butir pil diduga jenis dengan logo LL warna putih terdiri dari 3 bungkus plastik kecil masing masing berisi 50 butir dan 4 bungkus plastik kecil masing masing berisi 10 butir, uang tunai Rp.150.000, satu potong celana pendek dan HP merk Haier Andromax
BS, 23 th, Islam, swasta, pemesan tingggal di Kaplingan Kedungkampil, Desa Kedungkampil Kecamatan. Porong Kabupaten. Sidoarjo. SL,39 th,tinggal di Aspol Tanggulangin, Kab. Sidoarjo. Dan UT, 38 th. alamat Aspolsek,Tanggulangin Kecamatan, Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. (ari/eka)