Kediri – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Kediri akan melakukan Proses Pergantian Antar Waktu atau PAW terhadap anggota DPRD setempat Sudjono Teguh Wijaya. Hal ini, menyusul keputusan Pak Jono, panggilan akrab wakil rakyat itu, maju dalam Pilwali Kediri 2018.
“Untuk proses PAW Sudjono Teguh Wijaya kami masih menunggu tuntasnya penetapan calon oleh KPU. Saat ini, kami juga masih mempelajari aturan dan mekanismenya,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri Juwito, Kamis (11/1/2018).
Pak Jono telah mendaftar sebagai bakal calon wakil Walikota Kediri mendampingi Aizzudin Abdurrahman ke KPU, pada hari terakhir, Rabu (10/1/2018) siang kemarin. Pasangan ini diusung koalisi empat partai politik antara lain, Partai Golkar, PKB, PPP dan Partai Gerindra.