Gus Rofiq sapaan akrab Ketua KPU Kota Kediri, juga memaparkan, tentang pendaftaran dokumen syarat calon persyaratannya harus lengkap.
“Meskipun belum sah, jika terdapat dokumen syarat calon ada yang belum sah bisa diperbaiki dan akan kami sampaikan pemberitahuan hasil penelitian berkas, 17 Januari sampai 18 Januari 2018.Lalu, berkas bisa dikembalilan lagi ke KPU Kota Kediri paling akhir 20 Januari 2018,” pungkasnya
Sementara, Abdullah Abu Bakar bakal calon Walikota dari Petahana, usai menyerahkan berkas pendaftaran mengatakan, pihaknya meluncurkan program Prodamas Plus.
“Tidak hanya memikirkan sektor bangunan dan pemberdayaan manusia saja, kedepannya kita akan memikirkan pendidikan serta membangkitkan semangat pemuda dalam proses pembelajaran dan meringankan beban orang tua,” ucapnya. (bud)