GRESIK – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Gresik, menurut rencana, pada 20 Januari 2018. dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja.
“Dalam seminggu terakhir ini kita telah membuka seluruh program dan anggaran dari seluruh OPD. Selanjutnya kepada seluruh Kepala OPD untuk mempresentasikan dihadapan saya beserta tim. Nantinya kami bersama tim akan memutuskan, setelah terlebih dahulu merevisi segala sesuatunya untuk perbaikan” tegas Sambari dihadapan pejabat dan PNS Pemkab Gresik, Senin (8/1).
Bupati juga mengingatkan agar seluruh pejabat dan bawahannya, untuk bekerja lebih hati-hati. Sebab nantinya, semua kesalahan yang timbul maka otomatis Kepala OPD yang bersangkutan harus ikut bertanggungjawab.