Kediri – Menganiaya istri dan mengancam petugas Satpol PP dan polisi dengan senjata tajam, pria paruh baya di wilayah Kota Kediri diamankan petugas, Selasa (9/1/2018).
Adalah Agus Misbakul Munir (53), warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, yang diringkus petugas, usai menganiaya Khoirul Ummatin (45) istrinya
Diduga, pemicu kejadian tersebut lantaran masalah biaya pendidikan anak mereka, yang akan dikirim ke pondok pesantren hingga berujung pada percekcokan.
Keterangan kerabat pelaku, Hj.Fanani (59), pelaku keseharianya hanya pengangguran dan kerap kali menganiaya istrinya apabila sedang marah.
“Dia ( pelaku) hanya seorang pengangguran. Kalau sedang marah dengan istrinya l, memang kerap menghajar dan memukul menggunakan sapu atau kayu,” ucap Fanani Selasa (9/1/2018).
Hal senada diungkapkan Khoiru Ummatin, istri pelaku, bahwa dirinya sering menjadi korban kemarahan suaminya. Mulai dari tamparan, pukulan hingga tendangan serta pukulan benda tumpul kerap diterimanya
“Sering saya dipukul, ditampar dengan menggunakan kayu atau sapu. Yang paling parah hari, saat hendak hendak mengirim anak belajar ke Ponpes malah tidak memperbolehkan dan memukul saya,” urainya.
Terpisah, Kasi Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Kediri, Edy Santoso, mengaku, bahwa pihakmya menerima laporan adanya pertengkaran antar suami istri hingga mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya, tiba dilokasi, pelaku sedang bersembunyi didalam kamar bersama anaknya. Dan, saat Satpol PP mendobrak masuk guna mengamankan pelaku, malah diancam sebilah pisau dapur. “Awas! Jangan Masuk,” ucap Edi, menirukan ucapan pelaku saat mengancam petugas.
Lebih jauh dijabarkan Edi, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Satpol PP meminta bantuan Polresta Kediri. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Kediri.
” Lantaran mengancam anggota saya dengan sajam. Akhirnya, kami meminta bantuan Kepolisian guna mengamankan pelaku,” pungkas Edy, saat dilokasi kejadian.
Sementara, guna proses hukum selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur, telepon genggam milil pelaku serta pecahan botol diamankan anggota Satreskrim Polresta Kediri.(bud)