Kediri – Menganiaya istri dan mengancam petugas Satpol PP dan polisi dengan senjata tajam, pria paruh baya di wilayah Kota Kediri diamankan petugas, Selasa (9/1/2018).
Adalah Agus Misbakul Munir (53), warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, yang diringkus petugas, usai menganiaya Khoirul Ummatin (45) istrinya
Diduga, pemicu kejadian tersebut lantaran masalah biaya pendidikan anak mereka, yang akan dikirim ke pondok pesantren hingga berujung pada percekcokan.
Keterangan kerabat pelaku, Hj.Fanani (59), pelaku keseharianya hanya pengangguran dan kerap kali menganiaya istrinya apabila sedang marah.
“Dia ( pelaku) hanya seorang pengangguran. Kalau sedang marah dengan istrinya l, memang kerap menghajar dan memukul menggunakan sapu atau kayu,” ucap Fanani Selasa (9/1/2018).
Hal senada diungkapkan Khoiru Ummatin, istri pelaku, bahwa dirinya sering menjadi korban kemarahan suaminya. Mulai dari tamparan, pukulan hingga tendangan serta pukulan benda tumpul kerap diterimanya