Payang /Cantrang di larang, Ribuan Nelayan dan Masyarakat Pantura Gelar Demo

Payang /Cantrang di larang, Ribuan Nelayan dan Masyarakat Pantura Gelar Demo

Lamongan – Ribuan masyarakat Pantura Lamongan hari ini (08/01) menggelar aksi demo. Bukan hanya nelayan, masyarakat non nelayan ikut melakukan aksi. Mereka menuntut untuk pencabutan peraturan menteri kelautan dan perikanan (permen) KP no.71 tahun 2016.

Sebagaimana yang kita ketahui Permen KP yang merupakan turunan dari permen sebelumnya, yaitu permen KP no.2 tahun 2015 melarang menggunakan alat tangkap pukat tarik payang /cantrang untuk di gunakan oleh nelayan dengan alasan tidak ramah lingkungan.

Sedangkan masyarakat lamongan Pantura sebagian besar adalah pengguna alat tangkap itu, mereka mengatakan bahwa tuduhan menteri adalah sangat tidak berkajian, ini dapat di logikakan ketika pukat tarik payang di tuduh merusak terumbu karang, sedang terumbu karang dalam perairan 12 mil ke bawah atau di dangkal karena terumbu juga membutuhkan fotosintesis sinar matahari untuk kehidupannya.

Padahal nelayan yang menggunakan alat tangkap payang mengoperasikan alat tangkap payang itu di dalam 12 mil ke atas, secara logika adalah tidak berdasar, tapi kengototan menteri perikanan dan kelautan Susi Pudjiastuti karena sudah kalah kajian yang membuat nelayan kembali memperjuangkan legalitas payang yang memanfaatkan awalnya sudah legal.

” Bagaimana nasib kita kalau payang di larang, apalagi tuduhan ini sangat tidak berdasar, hanya sekedar menuduh saja tanpa memberi solusi yang tepat guna bagi nelayan,” ujar Surofik salah satu nelayan payang asal Grenjeng Blimbing Lamongan.

Sejak pukul 07.00 WIB massa Nayan terlihat sudah berkumpul di halaman kantor rukun nelayan Blimbing, ada yang mulai mempersiapkan atribut serta properti alat peraga yang di pakai dalam aksi , ada pula yang menyiapkan tanda berupa janur kuning sebagai pertanda peserta resmi sebagai upaya agar tidak di tunggangi dan di susupi oleh orang yang tidak di kenal.

Sekitar pukul 09.00 WIB yang di pimpin oleh ketua aliansi nelayan Indonesia (ANNI) Lamongan Agus Mulyono berangkat aksi long march menuju PPDI Brondong, namun sebelum peserta memulai aksi dengan serempak menyanyikan Indonesia raya, Kapolres Lamongan AKBP Feby, D.P Hutagalung S.I.K sedikit meminta agar semua bisa menjaga ketertiban dan keamanan bersama, sebelum berangkat Kapolairud lamongan pun memimpin doa bersama.

Sekitar 9.000 massa memulai long march dengan barisan depan adalah pasukan ibu-ibu pemilah atau ngorek yang jumlahnya mencapai ribuan, di susul mobil orasi yang memegang kendali acara secara di belakangnya, ada barisan nelayan penjual dan pembeli ikan, pemborong kuli angkut atau manol, tukang bersih perahu dan masyarakat yang peduli dan terdampak dari permen itu.

Di dalam orasinya Agus Mulyono menyampaikan bahwa kebijakan menteri Susi melarang payang atau cantrang adalah sangat menyengsarakan rakyat, benar-benar mematikan mata pencaharian masyarakat Pantura, ” kebijakan Menteri Susi adalah kebijakan tidak berdasar, di satu sisi negara meningkatkan produksi perikanan, tapi di sisi lain nelayan di matikan usahanya, apakah ini suatu keadilan, ” seru Agus Mulyono dalam orasinya.

Saat tiba di lokasi di pusat perdagangan distribusi ikan (PPDI) Lamongan atau di pelabuhan baru, sejumlah perwakilan pun mulai menyuarakan keluh kesahnya di mimbar, mulai dari ibu2 pemilah ikan yang menyuarakan sejak awal Januari sampai sekarang mereka tidak bisa bekerja, betapa penderitaan yang sudah luar biasa, sampai anak-anak sekolah mereka tidak dapat uang saku.

Selain itu dari perwakilan pikul atau buruh angkut tak ketinggalan angkat bicara tentang keresahannya, setelah semua yang telah menjadi keresahan dan ketidak adilan yang mereka rasakan massa pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

” Kami bersyukur aksi ini berjalan dengan tertib tanpa ada satu insiden sedikitpun, terima kasih kepada teman2 yang telah kompak dan tertib, semoga ini dapat menjadi awal yang baik bagi kita semua, ” ucap Edy salah satu koordinator lapangan dalam aksi tersebut. (ard)