Arief menambahkan, untuk pengembangan buah naga organik, saat ini Kelompok Tani Pucangsari telah mendapatkan sertifikat organik PRIMA yang menjamin mutu dan kemanan pangan. “Banyuwangi juga mempunyai sejumlah komoditas organik yang telah tersertifikasi, terutama beras merah organik yang bahkan juga telah diekspor,” paparnya.
Ketua Kelompok Tani Pucangsari yang menggarap buah naga organik, Rukiyan, mengatakan, sejak awal penanaman pihaknya menerapkan cara yang memenuhi standar organik. “Dengan cara ini buah yang dihasilkan lebih tahan lama sampai 25 hari, sedangkan kalau non organik 7-10 hari sudah rusak,” ujar Rukiyan.
Rukiyan mengatakan, dalam satu musim, dengan luas lahan 40 hektar, hasil panen buah naga organik kelompoknya sebanyak 1.600 ton dengan nlai ekonomis yang lebih tinggi. “Dengan modal Rp 40 juta juta, kami bisa memperoleh Rp 560 juta setiap musimnya sekitar sembilan bulan,” ujarnya.
Rukiyan mengaku perminta nbuah naga organik cukup tinggi, bahkan dia belum bisa memenuhi semuanya.
“Kami mengirim buah naga organik ke berbagai kota dan luar negeri. Di antaranya ke Jakarta 40 ton per bulan, Malang 16 ton per bulan, Bali dan Bogor masing-masing 8 ton per bulan, ekspor ke Singapura 4 ton per bulan. Kami juga pasok jeruk dan jambu kristal organik,” tutur Rukiyan. (ifr)