Mantan Presiden Georgia dihukum karena selewengkan kekuasaan

Mantan Presiden Georgia dihukum karena selewengkan kekuasaan

Tbilisi, Georgia – Pengadilan Georgia, Jumat, menjatuhkan hukuman in absensia terhadap mantan presiden Mikheil Saakashvili berupa pemenjaraan selama tiga tahun karena berupaya menutup-nutupi bukti pembunuhan seorang bankir ketika ia masih menjabat sebagai pemimpin negara itu.

Saakashvili mengecam putusan itu, yang dianggapnya ilegal.

Pihak berwenang Georgia mengatakan pihaknya akan berupaya agar Saakashvili diekstradisi dari Ukraina.

Saakashvili menjabat sebagai presiden Georgia pada 2004 hingga 2013. Saat ini, ia merupakan tokoh oposisi aktif di Ukraina dan sempat terlibat kekerasan dengan pihak berwenang Ukraina.

Pengadilan di ibu kota negara Georgia, Tbilisi, menganggap Saakashvili bersalah menyelewengkan jabatan presidennya dengan berupaya menutup-nutupi bukti soal pembunuhan bankir Sandro Girgvliani pada 2006 serta memberikan grasi bagi empat terpidana kasus pembunuhan.

Saakashvili menyebut putusan pengadilan Georgia tersebut ilegal.

“`Putusan` pengadilan Georgia … terhadap saya adalah ilegal dan bertentangan dengan semua norma internasional dan nasional serta akal sehat,” tulis Saakashvili di laman Facebook-nya pada Jumat.

Ukraina mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Georgia untuk mengekstradisi Saakashvili dan prosedur hukum harus ditempuh.