Menurut Wisnu, dalam pelariannya, mobil Honda CRV tersebut sempat menabrak salah seorang anggotanya. Sehingga dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan upaya paksa penangkapan.
“Beberapa kali kami melepaskan tembakan ke arah mobil pelaku saat pengejaran,” katanya.
Petugas juga memblokade Jambatan Suramadu untuk mengantisipasi seandainya pelaku melarikan diri ke arah Pulau Madura.
Namun ternyata pelaku malah berbelok ke Jalan Pacar Kembang Gang V Surabaya.
Di Jalan Pacar Kembang Gang V, lanjut Wisnu, mobil CRV yang dikemudikan pelaku menabrak salah seorang warga setempat. Kejadian itu memicu warga lainnya yang langsung spontan beramai-ramai mengepungnya sambil berupaya merusak mobil CRV yang dikendarai pelaku.
Di sanalah petugas BNN Provinsi Jawa Timur menyergap kedua pelaku.
“Barang bukti sementara yang berhasil kami amankan dari para pelaku malam ini adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram,” ucapnya.(sjn)