Surat Keputusan Pelantikan 127 pejabat eselon III dan IV itu tertuang dalam Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 821/01/413.205/KEP/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawasdi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Sedangkan SK pelantikan Direktur PDAM dan PD Pasar tertuang dalam Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 188/1/Kep/413.013/2018 dan Nomor : 188/2/Kep/413.013/2018.
Beberapa pejabat eselon III yang dilantik diantaranya yakni Yuli Utami yang sebelumnya Kabag Umum Setda menjadi Sekretaris DPU Bina Marga. Sementara posisinya sebagai Kabag Umum digantikan oleh Sulastri yang sebelumnya dari Dispora.
Jarwito yang sebelumnya Kabag Administrasi Pemerintahan Desa Setda menjadi Camat Sugio. Posisi Kabag Administrasi Pemerintahan Desa kemudian diisi Abdul Khowi.
Selanjutnya Zubaeri menjadi Camat Tikung, Joko Raharto dilantik menjadi Camat Deket, Hersad menjadi Camat Sambeng, Sigit Yuli Winarko di posisi Camat Modo, Sukri sebagai Camat Mantup dan Bakti Aprianto menjadi Camat Karanggeneng. (ard)