Pengakuan pelaku kepada petugas, dirinya berkenalan dengan korban melalui media sosial. Setelah saling kenal, pelaku mengajak ketemuan korban, hingga terjadi kasus asusila tersebut.
Dan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu tidak hanya dilakukan satu orang. Melainkan, lima orang termasuk korban yang terakhir ini.
“Pelaku, modusnya memberi janji palsu dan mengancam,” tandas Kapolsek Kandangan.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor. Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kandangan,guna dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri.(bud)