Kediri  

Polsek Kandangan Amankan Pelaku Tindak Asusila Di Bawah Umur

Polsek Kandangan Amankan Pelaku Tindak Asusila Di Bawah Umur

Kediri – Tim Reskrim Polsek Kandangan Polres Kediri berhasil mengamamkan seorang pelaku perbuatan tindak kejahatan asusila di bawah umur, Rabu (3/1/2018).

Pelaku berinisial S (31) warga Kabupaten Jombang, ditangkap Polisi saat di SPBU jalan Jombang Dusun Kebon Dalem Desa, Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Penangkapan pelaku pencabulan berawal, dari laporan Anggrek (14) bukan nama sebenarnya, ke Polsek Kandangan, Selasa (2/1/2017), lalu. Pengakuanya, korban meresa tertekan lantaran disuruh melayani nafsu pelaku, sejak Desember 2017 lalu.

Saat itu, perbuatan asusila itu dilakukan di salah satu ruangan kosong belakang sekolah di wilayah Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

“Setelah pelaku berhasil kita pancing baru kita amankan,” tutur Kapolsek Kandangan Polres Kediri AKP Eka Purnama.