Panglima TNI : TNI dan ASN lewati 2017 sarat dengan prestasi dan kinerja yang baik

Panglima TNI : TNI dan ASN lewati 2017 sarat dengan prestasi dan kinerja yang baik

Jakarta – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin pelaksanaan Apel Khusus awal Tahun Baru 2018, yang diikuti oleh 2.884 Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Mabes TNI, bertempat di Lapangan Upacara Gedung B-3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat pengabdian seluruh Prajurit dan ASN jajaran TNI, karena telah melewati tahun 2017 dengan sarat prestasi dan kinerja yang baik.

“Perkembangan situasi dan kondisi keamanan nasional saat ini lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya. Selama kurun waktu satu tahun telah banyak yang kita perbuat sesuai tugas yang diamanahkan kepada TNI, baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” ujarnya.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, banyak tugas OMSP yang telah dikerjakan oleh prajurit TNI yang melebihi panggilan tugas. Salah satunya di penghujung tahun 2017, prajurit TNI berhasil membebaskan sandera di Timika, Papua Barat.

Demikian juga pelaksanaan tugas luar negeri, prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB dinilai berhasil karena dapat berbaur dengan masyarakat setempat dan diapresiasi oleh masyarakat dunia.

“Inilah wujud profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh para prajurit TNI,” katanya.

Panglima TNI berharap prestasi dan kinerja optimal TNI yang telah mendapatkan penilaian positif dari masyarakat selama ini harus senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Impelementasinya, prajurit dan ASN jajaran TNI harus selalu menjadi suri tauladan dalam kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dimanapun berada dan bertugas,” tegasnya.

Pada Apel Khusus tersebut Panglima TNI juga menyampaikan, dibalik kesuksesan pelaksanaan tugas tersebut masih ada oknum Prajurit dan ASN TNI melakukan tindakan dan perilaku yang melanggar norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Semua pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Prajurit dan ASN TNI harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.