Banyuwangi – Peredaran minuman keras di ujung timur Pulau Jawa meresahkan aparat Kepolisian Resor Banyuwangi. Selama Operasi Lilin Semeru 2017 dalam rangka menyikapi malam pergantian tahun 7,49 ton miras tradisional dan produksi pabrikkan berhasil disita. Miras yang setara dengan 7.490 liter itu, Minggu (31/12/2017) sore, dimusnahkan.
Perwakilan dari ormas berbasis agama semisal Muhammadiyah, NU dan LDII menyaksikan pemusnahan minuman keras yang digelar di halaman Mapolres Banyuwangi. Danlanal Banyuwangi Letkol Suhartaya serta Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Ruli Nuryanto mendampingi Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman SIK saat pemusnahan minuman setan tersebut.
Berdasarkan laporan Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, 7,49 ton miras itu didominasi miras produksi rumahan jenis arak Bali. Angka yang dilaporkan cukup fantastis, yakni tembus 6.355 liter atau setara dengan 6,35 ton. Sementara sisanya berasal dari miras pabrik sejumlah 1.135 liter.
“Rinciannya, arak Bali dalam jurigen berkapasitas 35 liter sejumlah 63 atau 2.205 liter. Untuk ciu atau tuak yang merupakan produk turunan dari arak sebanyak 37 jurigen atau 1.295 liter. Itu belum termasuk yang dikemas dalam botol 650 mililiter dengan angka 2.405 liter atau sama dengan 3.700 botol.
Plus kemasan botol 1,5 liter berjumlah 300 botol setara 450 liter. Khusus miras pabrik total jumlahnya 1.135 botol/liter,” tandas Basori saat membacakan laporan hasil razia.
Dari hasil itu, sebanyak 125 tersangka dibawa ke Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk disidangkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ringan. Sementara, sebanyak 100 orang menjalani pembinaan karena mengkonsumsi miras.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman langsung bersikap usai mendengar paparan Kasat Sabhara AKP Basori Alwi. Petinggi Kepolisian Resor Banyuwangi ini mengajak seluruh elemen masyarakat dan intansi terkait untuk membangun komitmen untuk memerangi miras dan narkoba. Baginya, hasil razia singkat itu menunjukkan fenomena gunung es bahwa Bumi Minakjinggo belum aman dari miras.
“Miras bisa menjadi pemicu awal tindak kriminal yang lain. Contoh kasusnya terjadi Purwoharjo. Sejumlah pemuda mabuk menyerang Kantor Desa Sidorejo. Beberapa orang dari pelaku masih berstatus pelajar,” keluhnya.
Komitmen untuk memerangi miras harus didengungkan pada semua lini agar Banyuwangi kedepan lebih baik. Dia bahkan mengajak seluruh kapolsek untuk terus melakukan kegiatan tiada hari tanpa razia miras maupun narkoba.
“Kalau cuek, maka masa kita tidak lama lagi. Pemusnahan ini menjadi tonggak komitmen pencegahan miras dan narkoba antar tokoh masyakarat, agama serta intansi pemerintahan,” tegas Kapolres.
Data yang dirilis aparat kepolisian dalam merazia miras selama satu tahun terakhir nilainya mencegangkan. Total ada 34.338 botol dan 267 jurigen miras yang sukses disita dari peredaran. Sebanyak 624 orang dinyatakan tersangkut dalam 624 perkara minuman yang meresahkan ini.
Para tokoh juga diajak menyadarkan kalangan muda agar bertindak disiplin di jalan saat berkendara. Ajakkan itu disimbolkan dengan pemotongan knalpot brong yang menyalahi standar pabrik serta menganggu kenyamanan. Selama Operasi Lilin Semeru 2017 terdapat 78 knalpot yang diambil dari pemiliknya untuk dimusnahkan bersamaan dengan pemusnahan miras. (ari)