KPU Jatim Belum Maksimal Sosialisasikan Pilgub 2018

KPU Jatim Belum Maksimal Sosialisasikan Pilgub 2018

KPU Ngaku

KPU Provinsi Jawa Timur mengakui masih minimnya sosialisasi terkait pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang bakal dihelat pada 27 Juni 2018.

Padahal tahapan Pilgub Jatim 2018 telah dimulai per Juni 2017. Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa sosialisasi ini memang belum maksimal sehingga imbasnya masyarakat Jatim masih minim pengetahuan adanya Pilgub 2018.

“Kami mengakui memang ada kegiatan yang belum kami jalankan, seperti pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan sosialisasi,” ujarnya.

Bahkan pihaknya juga enggan gencar mempublish pesta demokrasinya masyarakat Jatim dalam memilih calon gubernur yang baru nanti kepada media. Selama tahapan berjalan, Gogot mengaku baru menjalankan tahapan Pilgub Jatim 2018, seperti pembuatan FGD, jingle, mars, maskot, launching, jalan sehat dan memperbarui website dan medsos.

“Ini kan bagian dari kegiatan sosialisasi. Kalau untuk alat peraga yang publik jelas kelihatan kayak baliho, umbul-umbul, spanduk masih minim. Termasuk iklan melalui media massa elektronik, cetak juga online kita juga belum,” tegas dia.

Disinggung soal alasannya yang menunda-nunda sosialisasi Pilgub lewat media, sebab pihaknya belum melakukan persiapan. Buktinya, KPU Jatim lewat Sekretaris Eberta Kawima (Wima) sedang melakukan konsultasi terkait penggunaan anggaran iklan Pilgub di media kepada KPU RI.

“Jumlahnya (iklan sosialisasi Tahapan Pilgub) dianggap besar ya besar, tidak ya tidak. Teknis kebijakan penganggaran ada di Sekretaris Pak Wima sebagai kuasa pengguana anggaran. Kami konsultasi apakah boleh di breakdown per tahapan per media boleh tidak kalau nggak lewat proses lelang atau harus lelang semuanya,” imbuh Gogot.

Diketahui, anggaran iklan sosialisasi khusus Pilgub Jatim 2018 yang dimiliki KPU Jatim totalnya Rp 7,4 miliar. Rinciannya untuk iklan di media televisi sebesar Rp 2,8 miliar, radio Rp 2,9 miliar, cetak/koran Rp 1,2 miliar dan media online hanya sebesar Rp 160 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pihak menyorot KPU Jatim karena tak maksimalnya sosialisasi Pilgub Jatim 2018. Padahal tahapan Pilgub juga telah dimulai Pemprov Jatim lewat Biro Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setdaprov Jatim meminta KPU Jatim melaksanakan sosialisasi di tempat publik.(kh)