KPU Jatim Belum Maksimal Sosialisasikan Pilgub 2018

KPU Jatim Belum Maksimal Sosialisasikan Pilgub 2018

Surabaya – Pemprov Jatim melalui Biro Administrasi Pemerintahan Umum (APU) meminta agar KPU Jatim lebih gencar melakukan sosialisasi pilgub Jatim yang akan digelar 27 Juni 2018.

“Jangan hanya menggelar jalan sehat di depan kantor KPU Jatim saja. Kalau bisa di tempat-tempat publik seperti alon-alon kabupaten/kota,” kata Kabiro APU Setdaprov Jatim Anom Surahno kepda wartawan.

Menurut dia, Pilkada saat ini adalah rezimnya KPU dan KPU yang paling punya kewenangan program. “Sifat pemilu itu personal atau individu. Mungkin setelah ditetapkan peserta pasangan calon pilkada Jatim, baru KPU bisa gencar sosialisasi lebih intens tentang pasangan calon. Sosialisasi sekarang mungkin terkait jadwal 27 Juni 2018 ada pilkada serentak,” tuturnya.

Pemprov meminta agar KPU Jatim melaksanakan sosialisasi di tempat publik seperti di alum-alun dan tidak menggelar jalan sehat di depan kantor saja serta mengoptimalkan media center yang sudah ada.

Diberitakan sebelumnya, jumlah masyarakat Jatim yang belum paham bahwa di tahun 2018 akan diadakan Pilgub Jatim nampaknya masih sangat tinggi.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan Surabaya Survey Center (SSC) menunjukkan bahwa 43,4 persen responden masih belum mengetahui bahwa pesta demokrasi untuk memilih pemimpin baru bagi Jatim bakal diselenggarakan 27 Juni 2018.

Artinya, dari 940 responden sebanyak 408 orang masih belum mengetahui tentang pilgub Jatim yang akan diselenggarakan di tahun 2018. Kemudian, 66,6 persen sisanya atau 532 responden sudah paham bahwa Pilgub bakal diselenggarakan tahun depan.

Peneliti Senior SSC Surokhim menilai bahwa temuan tersebut dapat diartikan bahwa KPU tidak menunjukkan keseriusannya dalam kaitan sosialisasi terkait Pilgub Jatim 2018.

“Ini kan 10 bulan menjelang Pilgub, tapi gregetnya tidak ada terkait dengan informasi tahapan Pilkada atau hal lain yang bisa memantik perhatian dan rasa ingin tahu publik,” kata Surokhim.

Pria yang juga Dekan Fisip Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut juga memandang bahwa perlu ada kolaborasi antara KPU dengan berbagai kelompok masyarakat. Sosialisasi melalui jejaring dengan media yang potensial juga dilihat mampu untuk menyalurkan informasi tersebut kepada masyarakat luas.

KPU Ngaku

KPU Provinsi Jawa Timur mengakui masih minimnya sosialisasi terkait pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang bakal dihelat pada 27 Juni 2018.

Padahal tahapan Pilgub Jatim 2018 telah dimulai per Juni 2017. Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa sosialisasi ini memang belum maksimal sehingga imbasnya masyarakat Jatim masih minim pengetahuan adanya Pilgub 2018.

“Kami mengakui memang ada kegiatan yang belum kami jalankan, seperti pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan sosialisasi,” ujarnya.

Bahkan pihaknya juga enggan gencar mempublish pesta demokrasinya masyarakat Jatim dalam memilih calon gubernur yang baru nanti kepada media. Selama tahapan berjalan, Gogot mengaku baru menjalankan tahapan Pilgub Jatim 2018, seperti pembuatan FGD, jingle, mars, maskot, launching, jalan sehat dan memperbarui website dan medsos.

“Ini kan bagian dari kegiatan sosialisasi. Kalau untuk alat peraga yang publik jelas kelihatan kayak baliho, umbul-umbul, spanduk masih minim. Termasuk iklan melalui media massa elektronik, cetak juga online kita juga belum,” tegas dia.

Disinggung soal alasannya yang menunda-nunda sosialisasi Pilgub lewat media, sebab pihaknya belum melakukan persiapan. Buktinya, KPU Jatim lewat Sekretaris Eberta Kawima (Wima) sedang melakukan konsultasi terkait penggunaan anggaran iklan Pilgub di media kepada KPU RI.

“Jumlahnya (iklan sosialisasi Tahapan Pilgub) dianggap besar ya besar, tidak ya tidak. Teknis kebijakan penganggaran ada di Sekretaris Pak Wima sebagai kuasa pengguana anggaran. Kami konsultasi apakah boleh di breakdown per tahapan per media boleh tidak kalau nggak lewat proses lelang atau harus lelang semuanya,” imbuh Gogot.

Diketahui, anggaran iklan sosialisasi khusus Pilgub Jatim 2018 yang dimiliki KPU Jatim totalnya Rp 7,4 miliar. Rinciannya untuk iklan di media televisi sebesar Rp 2,8 miliar, radio Rp 2,9 miliar, cetak/koran Rp 1,2 miliar dan media online hanya sebesar Rp 160 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pihak menyorot KPU Jatim karena tak maksimalnya sosialisasi Pilgub Jatim 2018. Padahal tahapan Pilgub juga telah dimulai Pemprov Jatim lewat Biro Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setdaprov Jatim meminta KPU Jatim melaksanakan sosialisasi di tempat publik.(kh)