Dua Perusahaan Diduga Sebagai Importir Bahan Narkotika Cair Jadi Bidikan BNN

Dua Perusahaan Diduga Sebagai Importir Bahan Narkotika Cair Jadi Bidikan BNN

Jakarta – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa sistem transaksi penjualan yang dilakukan oleh Diskotek MG Internasioal Club’One Stop Service’. Bagaimana tidak, pembuatan dan sistem transaksinya dilakukan di club tersebut.

Bahkan, untuk mendapatkan barang haram tersebut terbilang cukup ketat dan tidak sembarangan orang bisa membeli. Hanya orang-orang tertentu saja yang hanya memiliki member card.

“Ketika masuk, maka tamu yang berminat menggunakan narkoba tidak bisa langsung membeli, tapi mereka yang beli itu harus menujukkan member club,” kata Arman Depari di BNN Cawang, Kamis (21/12/2017). Dalam sistem pembuatan member card, Arman mengakui bahwa tidak mudah begitu saja.

Setiap pengunjung harus melalui sesi wawancara hal tersebutlah yang dilakukan Awang (32). Ia sebagai koordinator peredaran narkotika. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pengujung yang akan menjadi member bukan seorang anggota.

Bahkan, saat ini, sudah terdapat 700 orang yang menjadi member Diskotek MG Internasioal Club. “Prosesnya wawancara menujukan ktp elektronik, kalo ada tamu mau berminat akan menemui dia (Awang). Nanti di-interview, selanjutnya mambayar 600 ribu,” katanya. (fir)