Setelah ditanya kenapa, It bicara blak-blakan kalau dirinya baru selesai diperkosa Sug. “Nah, mengetahui anaknya habis diperkosa, kedua orang tua It kaget. Saat itu juga ayah It lapor ke Polres. Namun, karena belum ada visumnya, disarankan untuk mengurus di rumah sakit,” ungkapnya.
Selasa (19/12) sekitar jam 09.00, It yang diantar kedua orang tuanya serta didampingi Mamat mengadukan hal itu kepada PPTPPA di Sekretariatnya di BKKBN Banyuwangi. Usai dimintai keteranganya, It dan keluarganya diantar ke RSI Fatimah untuk dimintakan visum dengan didampingi petugas PPTPPA hingga ke laporan ke Polres.
Kepala Sekretariat PPTPPA Banyuwangi, Belly Koshariyati membenarkan pihaknya menerima laporan terkait pemerkosaan perempuan dibawah umur. “Kami tetap melakukan pendampingan kepada korban itu. Mulai laporan ke polisi hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” ujar Belly kepada wartawan.
Laporan ke Polres Banyuwangi dilakukan Selasa (19/12) sore. Didampingi kedua orang tua dan pak denya, Mamat, pihak PPTPPA juga mendampingi. “Skr saya di mapolres untuk laporan ke Polres Banyuwangi,” beber Mamat. (ari)