Opini  

Ketika ’’Pemain’’ Siber mulai Nakal

Ketika ’’Pemain’’ Siber mulai Nakal
Ketika ’’Pemain’’ Siber mulai Nakal
ilustrasi

7. Memperkuat peran Pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik (Memberikan landasan yang kuat bagi pemerintah untuk mencegah penyebarluasan konten negatif di internet) dengan menyisipkan kewenangan tambahan pada ketentuan Pasal 40: a. Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang; b. Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.

Hak warga negara dalam melakukan kontrol atas konten medis internet (siber) yang menggangu privasi dan data pribadi, mendapat jaminan melalui proses peradilan dalam hal ini setelah mendapat penetapan pengadilan, namun belum ada petunjuk pelaksnaan dan petunjuk tehnis. Demikian juga pemerintah mendapat kewenangan mencegah dan memutus akses media internet (siber).

Oleh karena itu, sebagai langkah awal memudahkan mengendalikan penggunaan media internet (siber), maka ’’pemain’’ siber yang sudah mulai nakal-nakal mudah diawasi dengan transparan bahkan profesional serta proporsional, maka pemerintah dengan menunjuk kementerian dan/atau lembaga yang sudah ada melakukan singkronisasi kinerja, paling tidak memilahkan jenis siber menjadi minimal 3 (tiga) yaitu ; Siber Pemerintah, Siber Pers, dan Siber Publik. Tentu saja dengan ketentuan menyesuaikan undang undang yang sudah ada atau membuat peraturan perundangan dengan maksud dan tujuan bukan memasung pendapat warga negara atau pers, apalagi memberangus kemerdekaan berpendapat juga kemerdekaan pers, tetapi semata-mata mengendalikan media internet (siber) supaya kemerdekaan berpendapat itu menjadi berbudi pekerti luhur atau berakhlaqul karimah. Yang pada akhirnya bermanfaat bagi masyarakat luas.

Rasulullah Muhammad saw bersabda ; ’’Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlaq manusia menjadi akhlaq mulia’’. Pada sabda lain menyatakan ; ’’Sebaik-baik manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain’’. Kata kunci Siber Nusantara, Siber Pancasila, harus beradab dan berbudi pekerti luhur serta bermanfaat. Apabila tumbuh dan berkembang menjadi ancaman, maka pilihannya memang lebih baik ‘’MATI SURI daripada HIDUP MERUGI’’.