Sidoarjo (MediaTransparansi) – Buang sampah sembarangan, akan dipidana ringan. Ini akan diterapkan di Sidoarjo. Langkah ini dilakukan Pemkab untuk mengatasi persoalan sampah.
Karena itu, Bupati Sidoarjo, Saiful llah membentuk Satgas Lingkungan yang beranggotakan para camat se Kabupaten Sidoarjo untuk menangani persoalan sampah.
“Saya berharap kepada Satgas Lingkungan juga bertindak sebagai Polisi Sampah untuk menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” kata Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah Jumat (24/2).
Satgas itu dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo pada apel akbar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun ini di Parkir Timur GOR Sidoarjo.
Ikut dalam apel itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo, TNI, Polri dan para pelajar serta komunitas peduli lingkungan.