Siapkan Polisi Sampah untuk Ubah Paradigma

Siapkan Polisi Sampah untuk Ubah Paradigma

Sidoarjo (MediaTransparansi) – Buang sampah sembarangan, akan dipidana ringan. Ini akan diterapkan di Sidoarjo. Langkah ini dilakukan Pemkab untuk mengatasi persoalan sampah.

Karena itu, Bupati Sidoarjo, Saiful llah membentuk Satgas Lingkungan yang beranggotakan para camat se Kabupaten Sidoarjo untuk menangani persoalan sampah.

“Saya berharap kepada Satgas Lingkungan juga bertindak sebagai Polisi Sampah untuk menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” kata Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah Jumat (24/2).

Satgas itu dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo pada apel akbar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun ini di Parkir Timur GOR Sidoarjo.

Ikut dalam apel itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo, TNI, Polri dan para pelajar serta komunitas peduli lingkungan.

Saiful llah juga menaruh harapan besar dibentuknya Satgas Lingkungan ini akan terjadi perubahan paradigma baru tentang lingkungan sehat di Kabupaten Sidoarjo. Penegakan pelanggar sampah, harus diawali dengan peringatan.

Apabila hal tersebut tidak dihiraukan maka Polisi Sampah harus mengambil tindakan hukum yakni tindak pidana ringan bagi pembuang sampah sembarangan. “Setelah diperingatkan tetap bandel, ya harus ditipiring,” papar Saiful llah.

Menurutnya, pengurus Satgas nantinya menindak lanjuti kegiatan ini hingga tingkat RT dan RW.

“Kesadaran masyarakat akan kesebersihan lingkungannya harus terus didorong. harapannya setelah ini, sudah tidak dijumpai warga membuang sampah sembarangan,” harapnya. (zal/abn)