Menaker Minta Freeport Buka Dialog Serikat Pekerja

Menaker Minta Freeport Buka Dialog Serikat Pekerja

“Jika ada masalah dirundingkan saja, jangan sampai menggunakan tenaga kerja atau PHK sebagai alat untuk menekan pemerintah. Lebih baik dibicarakan baik-baik karena ini tujuannya untuk kebaikan semua, termasuk masyarakat,” kata Hanif.

Dia juga menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak bisa dilakukan semena-mena, melainkan harus dibicarakan dengan serikat pekerja dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undanganan yang ada.

Sebagai informasi, dari sekitar 32 ribu karyawan yang bekerja di PT Freeport Indonesia saat ini, sebanyak 12.000 orang merupakan kontraktor.

Berdasarkan laporan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, hingga Kamis ini PT Freeport Indonesia telah mengurangi 1.087 karyawan.

“Data rekapitulasi pengurangan karyawan yang kami terima dari manajemen Freeport hingga hari ini sudah mencapai 1.087 karyawan,” kata Kepala Disnakertrans-PR Mimika, Septinus Somilena.(ant)