Wali Kota Kupang Ajak Masyarakat Tidak Golput

Wali Kota Kupang Ajak Masyarakat Tidak Golput

Semuanya harus terselenggara sesuai tataran dan regulasi yang ada sehingga hasil yang diperoleh benar-benar menjadi hasil pilihan masyarakat dengan bebas dan sesuai hati nuraninya.

Pihak pengawas juga diharap bisa melaksanakan tugas pengawasan sesuai aturan dan bisa berlaku jujur dan adil. Tidak memihak salah satu pasangan calon sehingga tidak memicu kontroversial.

Bukan tidak mungkin jika terjadi pengangkangan aturan maka akan memuculkan konflik antarpasangan calon. “Ini yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pilkada kali ini,” katanya.

Personel kepolisian dan bantuan keamanan lainnya dari TNI juga diminta tetap melaksanakan tugasnya sesuai amanat aturan yang ada. “Tuntaskan pelanggaran yang ditemukan segera agar tidak meluas yang berakhir bentrok,” katanya.

Kota Kupang adalah kota `Kasih` dan selama ini sudah hidup aman dan damai meski dalam keberagaman dan kebhinekaan. Kondisi itu tidak pantas dirusak oleh pelaksanaan pilkada kali ini.

“Semuanya harus terselenggara dengan sukses, aman dan damai serta jujur dan berintegritas sesuai amanat aturan yang berlaku,” katanya.

Pilkada serentak 2017 di Kota Kupang diikuti dua pasang calon masing-masing nomor urut `1` Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (Firmanmu) yang diusung Partai Demokrat, PAN, Gerindra dan PPP.

Sedangkan pasangan calon nomor urut `2` Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat) diusung Partai Golkar, PDIP, Hanura, NasDem dan PKB. (ant)