Rp 1 Triliun untuk Perbaikan Jalan Masih Tunggu Proses Tender

Rp 1 Triliun untuk Perbaikan Jalan Masih Tunggu Proses Tender

SURABAYA (MT) – Pemprov Jatim belum bisa memaksimalkan perbaikan jalan karena hingga saat ini masih dalam tahap tender. Pemprov hanya bisa melakukan pemeliharaan rutin dengan peralatan mekanis pada seluruh ruas jalan provinsi sepanjang 1421 Km. Selain itu pemeliharaan rutin seluruh jembatan provinsi.

Pemeliharaan rutin jalan menggunakan peralatan mekanis, pada kondisi baik dan sedang, menuju jalan provinsi dari zero hole menjadi zero crack.

“Total anggaran yang disiapkan untuk perbaikan-perbaikan jalan, baik rekonstruksi atau pelebaran, penanganan pemeliharaan berkala atau pelapisan ulang dan perbaikan jembatan tersebut sebesar hampir Rp 1 triliun,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Gatot Sulistyo Hadi, Kamis (9/2).

Tahun ini, PU Bina Marga melakukan penanganan pemeliharaan berkala atau pelapisan ulang jalan milik provinsi dengan kondisi sedang, atau rusak ringan sepanjang 128,772 Km.

Penanganan pemeliharaan jalan tersebut dilakukan di 34 ruas jalan provinsi melalui 11 UPT milik Dinas PU Bina Marga yang tersebar di seluruh Jatim.

Yakni, UPT Surabaya (5,947 Km), Mojokerto (9 Km), Bojonegoro (4,440 Km), Madiun (13,600 Km), Pacitan (5,600 Km), Kediri (20,800 Km), Malang (5,480 Km), Probolinggo (21,030 Km), Jember (27,535 Km), Banyuwangi (11,830 Km) dan Pamekasan (3,510 Km).

Khusus untuk UPT Kediri, anggaran yang disiapkan untuk proyek pekerjaan fisik perbaikan jalan sepanjang 4 km dari Guyangan, Nganjuk arah ke Kota Kediri sekitar Rp 20 miliar.

“Pelapisan ulang ini dilakukan secara berkala dilakukan untuk menjaga eksistensi jalan provinsi agar tetap awet,” jelasnya.

Selain pemeliharaan berkala atau pelapisan ulang jalan provinsi, tahun ini Pemprov juga melakukan perbaikan jalan provinsi mulai dari penanganan, pelebaran, pemeliharaan, perbaikan sampai pemantapan jalan sepanjang 75,22 km.

Perbaikan itu dilakukan pada 24 plus 3 ruas jalan. Untuk yang terpanjang rekonstruksi jalan dilakukan pada ruas BTS. Kota Pamekasan-Sotabar sepanjang 7,3 Km. Sedangkan yang terpendek rekonstruksi jalan terjadi BTS Kabupaten Ponorogo-BTS Kota Pacitan sepanjang 0,4 Km.

“Penanganan ini akan mengurangi jumlah panjang jalan dengan lebar belum standar (> 7 meter) dari 702 Km menjadi 626 Km,” jelasnya.

Menurutnya, upaya-upaya itu sangat penting karena kebutuhan masyarakat jauh lebih tinggi dari kondisi kemantapan jalan provinsi, serta anggaran untuk penanganan jalan.

Terdapat ketidakseimbangan antara tingkat pertumbuhan kendaraan dan pelaksanaan peningkatan kapasitas jalan. Selain itu, terdapat beberapa ruas jalan dengan lebar kurang dari 7 meter (belum standar) dan beberapa ruas jalan dengan volume lalu lintas jauh melebihi kondisi kapasitas jalan.(zal/abn)