Ketua Dewan Pers: Masih Ada Wartawan “Amplop”

Ketua Dewan Pers: Masih Ada Wartawan “Amplop”

Ia mengatakan uji kompetensi terus menerus dilakukan oleh 27 lembaga penguji kompetensi dari kalangan perusahaan atau lembaga pers.

Stanley mengatakan wartawan dan pers pada umumnya harus dapat menjaga integritas dan memegang teguh etik yang menjadi pedoman dalam menjalankan profesinya.

Dengan penegakan etik dan moral yang dipegang secara kuat maka wartawan dapat mengatasi berbagai pelanggaran profesi.

Ketua Dewan Pers juga menyampaikan soal fenomena informasi bohong atau palsu (hoax) yang marak akhir-akhir ini.

Selain Indonesia, katanya, banyak negara menghadapi beragam informasi “hoax”, bahkan di Amerika Serikat terdapat penegakan hukum yang kuat untuk mengatasi soal itu.(ant)